Nilai - Nilai Dasar merupakan sublimasi dari nilai-nilai
ke-Islaman, seperti kemerdekaan (tawasuth, al-hurriyah). Persamaan (tawazun, al-musawa). Keadilan (ta’adul). Toleran (asamuh) dan ke-Indonesia-an (keberagaman suku, agama dan ras; beribu
pulau; persilangan budaya) dengan kerangka pemahaman Ahlusunnah wal Jama’ah akan memberi arah, dorongan serta gerakan dan
kegiatan, juga sebagai pemberi keyakinan dan pembenar mutlak, Islam
mendasari, memberi spirit dan élan vital pergerakan yang meliputi cakupan Iman,
Islam, Ihsan dalam upaya memperoleh kesejahteraan hidup didunia dan akhirat.
Dalam
upaya memahami, menghayati dan mengamalkan Islam tersebut, PMII menjadikan Ahlusunnah
wal Jama’ah sebagai manhaj al-fikr sekaligus manhaj al-taghayyur
al-ijtima’i (perubahan sosial) untuk mendekontruksi sekaligus merekontruksi
bentuk-bentuk pemahaman dan aktualisasi ajaran-ajaran agama toleran, humanis,
anti kekerasan dan kritis transformatif.







Tidak ada komentar:
Posting Komentar